Beberapakarakteristik arsip adalah sebagai berikut (Soerotani, Suhardo, 2007 ; 5) : a) Unik (unique) yaitu arsip yang memilliki karakteristik informasi dan bentuk yang unik. Bahwa ciri khas arsip masing-masing instansi, organisasi yang berbeda. Hal ini disebabkan karena arsip merupakan rekaman hasil transaksi kegiatan. Berikutyang bukan merupakan fungsi arsip adalah sebagai? Tanya Jawab · April 18, 2022. Berikut yang bukan merupakan fungsi arsip adalah sebagai? Alat ingatan; Alat bukti yang autentik; Pajangan; Bahan dokumentasi; Bahan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan; Jawaban: C. Pajangan. Tidaksedikit orang yang belum mengerti tentang apa sebenarnya fungsi surat itu. Ada beberapa fungsi surat yang diantaranya adalah sebagai berikut : a. Sebagai alat komunikasi b. Sebagai wakil atau duta c. Sebagai bahan bukti d. Sebagai pedoman untuk mengambil keputusan lebih lanjut e. bebagai alat untuk memperpendek jarak, menghemat tenaga dan Berikutyang bukan termasuk fungsi unit kearsipan adalah.. C.pemusnahan arsip. PEMBAHASAN. Unit Kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan. Pengertian Unit Kearsipan masuk di atas masuk ke dalam Pasal 1 Angka 21 UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. FungsiManajemen SDM. Tugas Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah untuk mengelola manusia seefektif mungkin agar diperoleh suatu satuan sumber daya manusia yang saling memberi manfaat. Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) merupakan bagian dari manajemen umum yang memfokuskan pada sumber daya manusia. Berikutadalah beberapa fungsi arsip antara lain sebagai berikut: 1. Fungsi Primer Arsip Primer yaitu nilai guna arsip berdasarkan pada kepentingan dibuatnya arsip tersebut sebagai pendukung pelaksanaan maupun setelah kegiatan selesai. Ini mencakup nilai guna administrasi, nilai guna keuangan, nilai guna hukum dan nilai guna ilmiah dan teknologi. 4Lkvfg. Pengertian ArsipPengertian Arsip Menurut Para Ahli1. The Liang Gie2. Sularso Mulyono3. Agus Sugiarto4. Wursanto5. Yohannes Suraja6. KBBI7. Ensiklopedi Administrasi8. Lembaga Administrasi Negara LANFungsi Arsip1. Fungsi Primer Arsip2. Fungsi Sekunder Arsip3. Fungsi Dinamis4. Fungsi StatisKegunaan ArsipSifat dan Karakteristik ArsipJenis-jenis Arsip1. Arsip Dinamis2. Arsip Aktif3. Arsip Inaktif4. Arsip Statis5. Arsip DuplikasiKesimpulanShare thisRelated posts Pengertian Arsip – Arsip sering diperlukan dan digunakan dalam bidang manajemen serta administrasi. Arsip sangatlah penting sebab mencakup dokumen atau daftar sejarah. Untuk dokumentasi atau daftar sejarah urgen yang mencantol kehidupan masyarakat luas, seringkali disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Namun, tidak dipungkiri jika setiap perusahaan atau organisasi pun mempunyai serta menyimpan arsipnya. Pengelolaan arsip bisa dilaksanakan baik secara manual maupun memakai komputer supaya menjadi sebuah informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pemungutan keputusan. Penataan arsip yang baik dan benar baik bakal mempermudah dalam penemuan kembali, sampai-sampai ketika arsip dibutuhkan dalam pemungutan keputusan, dokumentasi tersebut bisa segera ditemukan. Pada dasarnya, kata arsip diambil dari bahasa arsip, yakni “archive” yang memiliki makna kumpulan dokumen atau daftar sejarah yang dapat memberikan informasi bersangkutan sebuah lembaga, kumpulan orang ataupun lokasi tertentu. Jadi, secara umum definisi dari arsip merupakan sebuah daftar atau rekaman yang diketik, dicetak, atau ditulis dalam wujud angka, gambar, dan huruf yang memiliki makna serta destinasi tertentu guna dijadikan sebagai sebuah bahan informasi dan pun komunikasi yang direkam dalam sekian banyak media, laksana media komputer, kertas, atau kertas film. Berdasarkan Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 Pasal 1 ayat 2 berhubungan kearsipan, arsip adalah suatu format rekaman pekerjaan atau peristiwa dalam berbagai format dan media sesuai pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi, yang diciptakan serta diterima oleh lembaga negara dan lembaga lainnya. Arsip memiliki makna yang bertolak belakang dengan bahan buku yang terdapat di sebuah perpustakaan tertentu karena dokumentasi haruslah lebih autentik dan terpercaya sebagai sebuah barang bukti yang sah, mempunyai informasi secara utuh, dan mempunyai asal-usul serta aturan yang valid. Pengertian Arsip Menurut Para Ahli Berikut merupakan definisi arsip menurut beberapa para ahli 1. The Liang Gie The Liang Gie menyatakan bahwa arsip ialah kumpulan atau himpunan warkat yang ditabung secara terencana dan teratur sebab mempunyai nilai sebuah fungsi supaya setiap kali dibutuhkan dapat ditemukan pulang dengan cepat. 2. Sularso Mulyono Berdasarkan Sularso Mulyono, definisi dari arsip yaitu penempatan sekian banyak kertas dalam sebuah tempat penyimpanan yang baik menurut keterangan dari aturan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan sedemikian rupa, sampai-sampai setiap kertasnya dapat ditemukan dengan cepat dan mudah andai waktunya dibutuhkan. 3. Agus Sugiarto Agus Sugiarto menyatakan bahwa definisi arsip merupakan kumpulan sebuah dokumen yang ditabung secara tertata dan berencana sebab mempunyai fungsi supaya setiap kali dibutuhkan dapat ditemukan pulang dengan cepat. 4. Wursanto Berdasarkan keterangan dari Wursanto, definisi dari arsip yaitu suatu kegiatan pengaturan atau pengurusan dokumentasi dengan memanfaatkan sebuah sistem tertentu supaya seluruh dokumentasi bisa ditemukan pulang secara cepat dan mudah andai suatu masa-masa dibutuhkan. 5. Yohannes Suraja Berdasarkan Yohannes Suraja, definisi arsip yakni suatu daftar atau naskah yang diciptakan dan pun diterima oleh organisasi pemerintah, perorangan atau swasta bersangkutan sebuah hal atau peristiwa kehidupannya dan dalam format apapun, baik tersebut berkelompok atau individu, yang memiliki kegunaan tertentu, serta ditabung secara sistematis supaya bila diperlukan dapat disajikan pulang dengan cepat dan mudah. 6. KBBI Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI definisi arsip adalah suatu dokumen tertulis, lisan, atau bergambar dari masa kemudian yang ditabung dalam media tulis, elektronik, pita video, disket komputer, flashdisk, atau harddisk, dan seringkali akan diterbitkan secara sah oleh sebuah instansi, ditabung dan dipertahankan di lokasi tertentu sebagai referensi. 7. Ensiklopedi Administrasi Berdasarkan Ensiklopedia Administrasi, definisi dari arsip merupakan kumpulan warkat dari sebuah organisasi kenegaraan ataupun badan swasta yang diselenggarakan dalam sebuah penyelenggaraan kegiatan. Kegiatan organisasi itu akan dinilai berharga untuk ditabung secara permanen guna suatu kebutuhan tertentu. Pengertian dari dokumentasi juga diterangkan sebagai sebuah tempat dimana semua warkat organisasi ditabung secara tertib. Pengertian ini lebih tepat ditetapkan sebagai istilah archival institution atau kantor arsip. 8. Lembaga Administrasi Negara LAN Berdasarkan lembaga Administrasi Negara LAN, definisi dari arsip ialah seluruh berkas, kertas, foto, naskah, miro film, film, gambar, rekaman suara, peta, bagan, atau dokumen lainnya dalam berbagai format dan sifatnya atau duplikat serta dengan segala teknik penyusunannya, dan yang diciptakan atau diterima langsung oleh sebuah badan, sebagai bahan bukti dari destinasi organisasi, serta sekian banyak fungsi kebijakannya. Baca juga Pengertian Blog Fungsi Arsip Berdasarkan definisi Arsip yang telah kita kupas bersama di atas, pada dasarnya arsip memiliki faedah sebagai sebuah alat informasi dan alat bukti yang dapat digunakan guna masa depan. Segala format kegiatan pengarsipan ini tentunya mempunyai nilai untuk arsip, yang mana dipisahkan menjadi dua fungsi, yaitu fungsi primer dan sekunder. 1. Fungsi Primer Arsip Fungsi arsip menurut kepentingan disusunnya arsip ialah sebagai suatu penyokong atas dilakukannya atau setelah pekerjaan pengarsipan selesai, yang merangkum nilai untuk keuangan, nilai untuk hukum, nilai untuk administrasi, dan nilai untuk teknologi serta ilmiah. 2. Fungsi Sekunder Arsip Fungsi lain dari arsip juga dapat digunakan guna kepentingan sebuah lembaga atau instansi, perorangan, serta sebagai bukti pertanggungjawaban. Hal ini tergolong dalam nilai untuk pembuktian dan pun nilai untuk informasi. Disisi lain, fungsi pengarsipan menurut Undang-Undang 7 tahun 1971 Pasal 2 merupakan 3. Fungsi Dinamis Arsip mempunyai faedah dinamis dimana sebuah dokumentasi diperlukan dalam proses pengamalan dan pun perencanaan secara langsung. Artinya, dokumentasi bisa dipakai untuk pekerjaan sehari-hari sebuah perusahaan secara langsung. Di samping itu, faedah dinamis pada dokumentasi mempunyai makna yang biasanya berubah-ubah nilainya serta artinya. Berdasarkan faedah dinamis ini, maka fungsi dokumentasi terbagi menjadi tiga, yaitu dokumentasi aktif, dokumentasi semi aktif, dan dokumentasi inaktif. Ketiganya dipisahkan menurut kebutuhan pemakaian dokumentasi tersebut. 4. Fungsi Statis Arsip yang memiliki faedah statis berarti dokumentasi yang tidak dapat digunakan langsung dalam proses penyelenggaraan ataupun perencanaan. Artinya, dokumentasi statis tidak dapat digunakan dalam pekerjaan operasional perusahaan. Sehingga, dokumentasi yang termasuk dalam kelompok dokumentasi statis telah menyentuh taraf nilai abadi yang secara khusus dapat dipertanggungjawabkan. Baca juga Pengertian Asmaul Husna Kegunaan Arsip Arsip sebagai dokumen yang dipunyai oleh masing-masing organisasi atau kantor tentu akan ditabung dalam sebuah tempat secara teratur, sampai-sampai setiap saat dibutuhkan dapat ditemukan pulang dengan cepat. Alasan perlunya dokumentasi disimpan sebab mempunyai sebuah nilai manfaat tertentu. Secara umum nilai manfaat suatu arsip dikemukakan oleh The Liang Gie 2009 117 bahwa arsip atau dokumentasi memiliki enam 6 nilai keguanaan yang disingkat dengan istilah “ALFRED” yaitu A Administrasi Value nilai administrasiL Legal Value nilai hukumF Fiscal Value nilai KeuanganR Research Value nilai penelitianE Education Value nilai pendidikanD Documentary Value nilai dokumentasi. Sifat dan Karakteristik Arsip Sebuah dokumentasi bisa dinilai dari sejumlah sifat dan juga karakteristiknya. Berikut ini ialah karakteristik dari arsip Autentik, dokumentasi mempunyai informasi kenyataan yang aktual dan faktual yang mencakup informasi masa-masa dan tempat dokumentasi tersebut diciptakan atau diterima, destinasi aktivitas, serta bukti kepandaian dan organisasi yang merangkai arsip. Legal, arsip ialah suatu upaya arsip yang dapat mendukung tugas dan pun kegiatan serta bermanfaat sebagai bukti sah atas pengambilan kepandaian dan pengamalan kegiatan. Unik, setiap dokumentasi mempunyai kronologi dan tidak dibentuk secara serentak. Saat dokumentasi diduplikasi, maka dokumentasi tersebut telah memiliki makna yang bertolak belakang dalam urusan pelaksanaan kegiatannya. Terpercaya, suatu dokumentasi bisa dipakai dan diandalkan sebagai bukti yang faktual dan sebagai bahan penyokong pelaksanaan kegiatan. Baca juga Pengertian Puasa Jenis-jenis Arsip Arsip mempunyai bermacam-macam jenis menurut kriterianya. Berikut ini ialah jenis-jenis dokumentasi dan pengertiannya 1. Arsip Dinamis Arsip dinamis ialah bentuk dokumentasi yang dipakai secara langsung dalam perencanaan sebuah pelaksanaan dan penyelenggaraan. 2. Arsip Aktif Arsip aktif merupakan jenis dokumentasi yang dapat digunakan dan diperlukan secara terus menerus dalam sebuah penyelenggaraan sebuah administrasi. 3. Arsip Inaktif Arsip inaktif yaitu jenis dokumentasi dinamis yang fungsinya dipakai untuk pekerjaan penyelenggaraan administrasi yang telah mulai menurun. 4. Arsip Statis Arsip statis yakni jenis dokumentasi yang tidak dapat digunakan guna proses perencanaan penyelenggaraan kehidupan, kebangsaan, ataupun penyelenggaraan pekerjaan administrasi negara secara langsung. 5. Arsip Duplikasi Arsip duplikasi adalah jenis dokumentasi yang isi dan bentuknya serupa dengan dokumentasi aslinya. Kesimpulan Berdasarkan keterangan diatas, dapat kita simpulkan bahwa arsip merupakan kumpulan dokumen ataupun daftar sejarah yang menyajikan informasi bersangkutan sebuah tempat, organisasi, atau lembaga. Dalam urusan organisasi atau perusahaan, arsip sering dijadikan sebagai alat guna menyimpan dan mengatur daftar catatan organisasi. Untuk urusan ini, arsip memiliki faedah yang urgen untuk merawat dan mengorganisir, sehingga dapat dijadikan sebagai informasi yang tepat guna organisasi. Itulah penjelasan menyeluruh tentang definisi arsip, jenis-jenis arsip, tujuan, ciri khas dan fungsinya. Diperlukan manajemen pengarsipan yang tepat guna menyusun dokumentasi secara rapi supaya mudah ditemukan saat nanti dibutuhkan. Namun, andai Anda hendak melakukan manajemen finansial dan urusan lain berhubungan akuntansi perusahaan, maka Anda dapat menggunakan Anda dapat menggunakan aplikasi akuntansi dari Accurate Online. Demikianlah penjelasan tentang Arsip dari semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian, sampai jumpa.. Dalam bidang manajemen dan administrasi istilah arsip sudah seringkali terdengar. Arsip merupakan sebuah dokumen dan seringkali dibutuhkan dalam masyarakat luas. Dokumen biasanya tersimpan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Namun, beberapa perusahaan maupun organisasi juga membutuhkan sebuah dokumen. Penggunaan sistem manajemen dokumen dapat membantu perusahaan Anda dalam meningkatkan efiesiensi penyusunan dokumen. Dokumen memiliki peran penting bagi suatu perusahaan atau lembaga organisasi karena berfungsi sebagai alat bukti untuk suatu kegiatan. Untuk mengenal secara lebih lengkap dan mendalam, simaklah artikel berikut ini! Daftar Isi Apa Itu Arsip? Karakteristik-karakteristik Arsip Fungsi-fungsi Arsip Jenis-jenis Arsip Kesimpulan Apa Itu Arsip? Arsip adalah kumpulan dokumen atau catatan sejarah yang berisi informasi-informasi terkait suatu lembaga, perusahaan, organisasi, maupun orang atau tempat tertentu. Kata arsip berasal dari kata “archive” yang artinya merupakan sebuah dokumen. Jadi, pengertian arsip secara umum adalah sebuah catatan atau rekaman yang tertulis dalam bentuk angka, gambar, dan huruf yang memiliki tujuan tertentu yang berkaitan dengan suatu informasi dan informasi tersebut terekam dalam berbagai media seperti kertas film, kertas, hingga media komputer. Berdasarkan Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 Pasal 1 ayat 2 yang menjelaskan tentang kearsipan, tertulis bahwa dokumen merupakan suatu bentuk rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk serta media perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan serta diterima oleh lembaga negara serta lembaga lainnya seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, hingga masyarakat maupun perseorangan. Dokumen dengan bahan pustaka memiliki arti yang berbeda di suatu perpustakaan tertentu. Sebuah dokumen harus lebih autentik dan terpercaya sebagai dokumen barang bukti yang sah, berisikan informasi secara utuh serta memiliki asal-usul serta aturan yang valid. Baca juga Berbagai Manfaat Sistem Manajemen Dokumen Bagi Bisnis Anda! Karakteristik-karakteristik Arsip Sebuah dokumen seperti arsip memiliki nilai yang dapat Anda lihat dari beberapa sifat dan juga karakteristiknya. Terdapat empat karakteristik dari dokumen yang perlu Anda ketahui sebagai berikut Autentik, dokumen mempunyai informasi-informasi fakta yang aktual dan faktual yang berisi informasi waktu dan tempat dokumen tersebut diterima, lalu terdapat tujuan aktivitas serta bukti kebijakan dan organisasi yang menyusun dokumen tersebut. Legal, dokumen adalah suatu upaya dokumentasi yang mampu mendukung tugas maupun kegiatan serta berguna untuk bukti resmi atas pengembalian kebijakan dan pelaksanaan kegiatan. Unik, setiap dokumen terdapat kronologi yang tidak tersusun secara serentak. Saat sebuah dokumen terduplikasi, maka dokumen tersebut sudah memiliki arti yang berbeda dalam hal pelaksanaan kegiatannya. Terpercaya, sebuah dokumen dapat berguna dan dipercaya sebagai bukti yang faktual dan sebagai bahan pendukung pelaksanaan suatu kegiatan. Fungsi-fungsi Arsip Pada dasarnya arsip memiliki makna sebuah dokumen yang berfungsi sebagai suatu alat informasi dan juga sebagai alat bukti yang akan berguna untuk masa depan. Segala bentuk kegiatan atau pelaksanaan kearsipan memiliki nilai guna dokumen. Nilai guna dokumen tersebut terbagi menjadi dua fungsi. Kedua fungsi tersebut adalah fungsi primer dan fungsi sekunder. Selain kedua fungsi tersebut, terdapat juga fungsi dinamis dan statis dari kearsipan yang tercantum berdasarkan Undang-Undang tahun 1971 Pasal 2. Fungsi primer arsip Fungsi primer adalah nilai guna dari dokumen yang berdasarkan pada kepentingan pencipta dokumen tersebut sebagai penunjang atau pendukung atas tugas yang sedang berlangsung maupun setelah kegiatan pengarsipan selesai. Nilai guna tersebut mencakup nilai guna keuangan, nilai guna hukum, administrasi, hingga teknologi serta ilmiah. Fungsi sekunder arsip Selain fungsi primer asip, terdapat juga fungsi sekunder kearsipan. Fungsi ini dapat berguna untuk kepentingan suatu lembaga atau instansi perorangan, serta sebagai bukti untuk pertanggungjawaban. Hal tersebut termasuk kedalam nilai guna pembuktian dan juga nilai guna informasi. Fungsi sekunder dokumen berdasarkan pada kegunaan bukan untuk pencipta dokumen melainkan untuk kepentingan lembaga atau instansi pemerintah, swasta, perorangan, hingga kepentingan umum lainnya. Fungsi dinamis Kearsipan berdasarkan Undang-Undang 7 tahun 1971 Pasal 2. Arsip mempunyai fungsi dinamis yang berguna dalam proses pelaksanaan dan juga perencanaan secara langsung. Artinya adalah dokumen tersebut bisa berguna untuk kegiatan sehari-hari suatu perusahaan secara langsung. Selain itu, fungsi dinamis pada dokumen mempunyai arti yang seringkali berubah-ubah nilai dan arti. Berdasarkan fungsi dinamis ini, maka fungsi arsip terbagi menjadi tiga, yaitu dokumen aktif, dokumen semi aktif, dan dokumen inaktif. Ketiganya sangat berbeda tergantung keperluan penggunaan dokumen tersebut. Fungsi statis Fungsi selanjutnya dalam kearsipan adalah fungsi statis yang tidak bisa menggunakan dokumen secara langsung dalam proses penyelenggaraan maupun perencanaan. Artinya adalah fungsi statis tidak bisa berguna dalam kegiatan operasional perusahaan. Namun, dokumen tersebut harus tersimpan berdasarkan pertimbangan nilai guna. Arsip yang tergolong kedalam kelompok dokumen statis yang sudah menyentuh taraf nilai abadi yang secara khusus mampu dipertanggungjawabkan. Baca juga Liabilitas adalah Pengertian dan Kewajibannya dalam Operasional Bisnis Jenis-jenis Arsip Arsip adalah sebuah proses mulai dari pembuatan, penerimaan, pengumpulan, hingga penyimpanan berdasarkan sistem yang baku. Kearsipan memiliki peran penting dalam suatu lembaga atau organisasi karena merupakan bahan ingatan dan bukti dari suatu kegiatan. Dokumen ini mempunyai bermacam-macam jenis berdasarkan kriterianya. Berikut ini adalah jenis-jenis arsip yang perlu Anda ketahui dan pengertiannya Arsip dinamis Dokumen yang berguna secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan akan tersimpan selama jangka waktu tertentu. Bentuk dokumen ini juga berguna secara langsung dalam perencanaan suatu pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan. Pengelolaan kearsipan dinamis meliputi proses pengendalian dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan dokumen. Pengelolaan dokumen dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan dokumen dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah. Arsip aktif Arsip aktif merupakan jenis dokumen yang berguna secara terus dalam suatu penyelenggaraan suatu administrasi. Dokumen ini juga mempunyai frekuensi penggunaannya tinggi. Seringkali dokumen aktif berguna untuk unit pengolahan suatu organisasi atau instansi. Daftar dokumen aktif adalah daftar yang memuat nomor, kode, deskripsi arsip yang bersumber dari dokumen aktif, tahun, volume, tingkat keaslian dan keterangan, yang digunakan sebagai sarana akses atau penemuan dokumen aktif di tempat penyimpanan arsip aktif central file lingkungan unit kerja. Contohnya adalah daftar hadir atau absen karyawan. Dalam hal ini, sistem timesheet dapat mempermudah Anda dalam memantau daftar hadir karyawan. Arsip inaktif Dokumen inaktif menurut UU 43 Tahun 2009 merupakan jenis dokumen yang jarang digunakan dan pengelolaannya dilakukan oleh unit sentral dalam suatu organisasi atau instansi terkait. Sedangkan pada Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2012 dokumen inaktif dikategorikan sebagai dokumen yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Umumnya dokumen inaktif adalah dokumen yang sudah ada dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga dalam hal ini informasi yang tercantum sudah jarang berguna dan mungkin cakupan informasi yang terkandung sudah tidak berlaku lagi. Arsip statis Merupakan dokumen dan pencipta arsip yang menghasilkannya. Dokumen ini mempunyai nilai guna kesejarahan yang telah habis retensinya. Selain itu, dokumen statis memiliki keterangan permanen yang telah terverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia atau lembaga kearsipan. Salah satu contoh dari dokumen statis adalah Surat Keputusan. Kesimpulan Arsip merupakan sebuah dokumen yang memiliki peran penting bagi suatu perusahaan maupun organisasi tertentu. Dalam perusahaan fungsi dokumen adalah sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan alat pengawasan yang sangat penting dalam setiap organisasi publik dalam rangka kegiatan perencanaan, pengambilan keputusan, perumusan dan pengembangan kebijakan, hingga pembuatan laporan. Untuk mempermudah penyusunan dokumen menjadi sistematis yang baik, pastinya Anda memerlukan sebuah sistem software untuk mengelola dokumen bisnis Anda secara efektif terutama bagi perusahaan yang sudah berskala besar. Otomatiskan pengelolaan dokumen arsip dengan Sistem Manajemen Dokumen terbaik kami. Sistem Manajemen Dokumen dari HashMicro dapat membantu Anda untuk mengakses dokumen kapan saja dan di mana saja tanpa membutuhkan waktu yang lama, yaitu hanya dengan satu klik. Tertarik Mendapatkan Tips Cerdas Untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis Anda? Jessica Wijaya writer with a passion for business, technology and innovation. Always writing with the goal of creating thought provoking contents that are helpful for the masses. Arsip bukan hanya kumpulan naskah atau dokumen saja, tetapi arsip mempunyai fungsi dalam suatu lembaga atau organisasi. Amsyah 2003, 2 menyatakan bahwa fungsi arsip sebagai berikut 1. Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggara kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung untuk administrasi negara. 2. Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk administrasi negara. Sedangkan Barthos 2012, 4 mengemukakan bahwa arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan pada umumnya atau digunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Arsip dinamis digolongkan menjadi dua sebagai berikut 1. Arsip aktif adalah arsip-arsip yang masih sering dipergunakan bagi kelangsungan pekerjaan dilingkungan suatu unit kerja. 2. Arsip inaktif adalah arsip-arsip yang tidak dipergunakan lagi secara terus menerus atau frekuensi kegunaannya sebagai referensi bagi suatu organisasi. Selain pendapat di atas bahwa Sedarmayanti 2003, 9 menyatakan fungsi arsip dapat dibedakan menjadi dua macam sebagai berikut a. Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Arsip dinamis dapat dirinci lagi menjadi dua yaitu, 1 arsip aktif adalah arsip yang masih dipergunakan terus-menerus, bagi kelangsungan pekerjaan dilingkungan unit pengolahan dari suatu organisasi atau kantor; 2 arsip inaktif adalah arsip yang tidak lagi 11 dipergunakan secara terus menerus atau frekuensi penggunaannya sudah jarang atau hanya dipergunakan sebagai referensi saja. b. Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelengaraan sehari-hari administrasi negara. Arsip statis merupakan pertanggungjawaban nasional bagi kegiatan pemerintah dan nilai gunanya penting untuk generasi yang akan datang. Selain pendapat di atas Suraja 2006, 37 menyatakan bahwa “fungsi arsip adalah menjadi sumber data atau informasi yang dibutuhkan setiap orang atau pun sekelompok pejabat atau pegawai untuk keperluan pelaksanaan tugas, fungsi dan pekerjaan dalam suatu organisasi dan kebutuhan individual”. Dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Bab III pasal 1 fungsi arsip dibedakan atas dua sebagai berikut 1. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip dinamis berdasarkan kepentingan penggunaannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu arsip dinamis aktif dan dinamis inaktif. Arsip dinamis aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan terus menerus. Arsip dinamis inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. 2. Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan lagi didalam fungsi-fungsi manajemen, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian. Arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan continuing value. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa fungsi arsip dapat dilihat berdasarkan fungsinya, dibedakan menjadi dua yaitu arsip dinamis ada dua yaitu arsip aktif dan arsip inaktif dan arsip statis. Arsip juga dibedakan berdasarkan tempat penyimpanan, benda dan lamanya penyimpanan. 12 4. Jenis Arsip Arsip memiliki peranan yang penting bagi jalannya suatu organisasi yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan suatu organisasi. Agus Sugiarto 2005, 10 menyatakan bahwa jenis arsip adalah 1. Arsip menurut subjek atau isinya Menurut subjek atau isinya dapat di bedakan menjadi beberapa macam, sebagai berikut a. Arsip kepegawaian, contoh data riwayat hidup pegawai, surat lamaran, surat pengangkatan pegawai, rekaman presensi dan sebagainya. b. Arsip keuangan, contoh laporan keuangan, bukti pembayaran, daftar gaji, bukti pembelian dan surat perintah membayar. c. Arsip pemasaran, contoh surat penawaran, surat pesanan, surat perjanjian penjualan, daftar pelanggan, daftar harga dan sebagainya. d. Arsip pendidikan, contoh kurikulum, satuan pelajaran, daftar hadir siswa, raport, transkrip mahasiswa dan sebagainya. 2. Arsip menurut bentuk dan wujud fisik Penggolongan arsip lebih didasarkan pada tampilan fisik media yang digunakan dalam merekam informasi. Menurut bentuk dan wujud fisiknya arsip dapat dibedakan menjadi a. Surat, contoh naskah perjanjian atau kontrak, akte pendirian perusahaan, surat keputusan, notulen rapat, berita acara, laporan, tabel dan sebagainya. b. Pita rekaman. c. Microfilm. d. Disket. e. Compact disk CD. Sedangkan Endang 2009, 10-11 mengemukakan bahwa jenis arsip adalah sebagai berikut 1. Jenis arsip berdasarkan bentuk fisiknya, sebagai berikut a. Arsip yang berbentuk lembaran. b. Arsip yang tidak berbentuk lembaran. 2. Jenis arsip berdasarkan masalahnya, sebagai berikut a. Financial record adalah arsip-arsip yang berisi catatan-catatan mengenai masalah keuangan. b. Inventory record adalah arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah inventaris. c. Personal record adalah arsip-arsip yang berhubungan dengan kepegawaian. 13 d. Sales record adalah arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah penjualan. e. Production record adalah arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah produksi. 3. Jenis arsip berdasarkan pemiliknya, sebagai berikut a. Lembaga pemerintahan 1 Arsip nasional di Indonesia Arsip Nasional Republik Indonesia. 2 Arsip nasional di setiap ibu kota Daerah Tingkat I arsip Nasional Daerah. b. Instansi Pemerintah atau swasta 1 Arsip primer dan arsip skunder. Arsip primer adalah arsip asli, sedangkan arsip skunder adalah arsip yang berupa tindasan atau karbon kopi. 2 Arsip sentral dan arsip unit. Arsip sentral adalah arsip yang disimpan pada pusat arsip atau arsip yang dipusatkan penyimpanannya. Arsip unit adalah arsip yang disebarkan penyimpanannya pada setiap bagian organisasi. 4. Jenis arsip berdasarkan sifatnya, sebagai berikut a. Arsip tidak penting adalah arsip yang hanya mempunyai kegunaan informasi. b. Arsip biasa adalah yang semula penting, akhirnya tidak berguna lagi pada saat arsip yang diinformasikan itu berlalu. c. Arsip penting adalah arsip yang ada hubungannya dengan masa lalu dan masa yang akan datang, sehingga perlu disimpan dalam waktu yang lama. d. Arsip sangat penting vital adalah arsip yang dapat dijadikan alat pengingat selama-lamanya. e. Arsip rahasia adalah arsip yang isinya hanya boleh diketahui oleh orang tertentu dalam suatu organisasi. 5. Jenis arsip berdasarkan fungsinya, sebagai berikut a. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara. Arsip dinamis dibedakan sebagai berikut 1 Arsip aktif adalah arsip yang dipergunakan secara terus menerus dalam kegiatan kantor. 2 Arsip semi aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya sudah menurun, tetapi kadang-kadang masih diperlukan. 3 Arsip inaktif adalah arsip dinamis yang sudah sangat jarang digunakan. b. Arsip statis adalah arsip yang tidak digunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara. 14 Dari uraian di atas dapat dinyatakan bahwa jenis arsip terdiri dari arsip menurut subjek atau isinya, arsip menurut bentuk dan wujud fisik, arsip berdasarkan masalahnya, arsip berdasarkan pemiliknya, arsip berdasarkan sifatnya dan arsip berdasarkan fungsinya. 1 Berikut yang bukan merupakan fungsi arsip adalah sebagai berikut a alat ingatan organisasi b alat bukti yang otentik c pajangan d bahan dokumentasi e bahan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan 2 Arsip rahasia merupakan contoh arsip berdasarkan a sifat b kepemilikan c bentuk d fisik e fungsi 3 Suatu proses kegiatan, mulai dari penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pemeliharaan, hingga penyimpanan warkat menurut sistem tertentu sehingga saat diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan mudah adalah pengertian ... a arsip b kearsipan c dokumen d dokumentasi e korespondensi 4 Surat lamaran pekerjaan dan curriculum vitae merupakan contoh a financial record b inventory record c personal record d sales record e production record 5 Legal, unik, dan terpercaya merupakan bagian a karakteristik arsip b asas kearsipan c fungsi arsip d penggolongan arsip e nilai guna arsip Tabela de classificação Esta tabela de classificação é atualmente privada. Clique em Compartilhar para torná-la pública. Esta tabela de classificação foi desativada pelo proprietário do recurso. Esta tabela de classificação está desativada, pois suas opções são diferentes do proprietário do recurso. Avião é um modelo aberto. Ele não gera pontuações para tabelas de classificação. Conexão necessária Opções Alternar o modelo Interativos Mais formatos serão exibidos à medida que você reproduzir a atividade.

berikut yang bukan merupakan fungsi arsip adalah sebagai